Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
24-10-2022
23-08-2024
8b9da860-1220-4532-9636-c2a2166a595d
Data Sertifikat Kerja Konstruksi (SKK) terampil di Kabupten lebak
Jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi
Pencari kerja yang mengikuti pelatihan kerja dan mendapatkan sertifikat kompeten...
Berisi tentang gambar mengenai sertifikat Sumber daya manusia di DPMPTSP Kabupa...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Berdasarkan Permen PUPR No. 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan tenaga kerja di sektor konstruksi. Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi landasan untuk transformasi sertifikasi konstruksi, termasuk perubahan istilah yang sebelumnya Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK) menjadi SKK.
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi terdiri atas kualifikasi sebagai berikut:
1. Kualifikasi Ahli yang terdiri atas Jenjang 7, 8, dan 9.
2. Kualifikasi Teknisi atau Analis yang terdiri atas Jenjang 4, 5, dan 6.
3. Kualifikasi Operator yang terdiri atas Jenjang 1, 2, dan 3.
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan tercatat di LPJK.
Adapun penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini adalah sebagai berikut:
Sertifikat Kompetensi Kerja
* Kd_Prov : menyatakan kode dari tiap provinsi sesuai nama BPS sebelum tahun 2023 dan sesuai dengan Kemendagri mulai tahun 2023
* Provinsi : menyatakan nama provinsi di Indonesia
* Operator_1 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi operator pada jenjang 1 (sertifikat)
* Operator_2 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi operator pada jenjang 2 (sertifikat)
* Operator_3 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi operator pada jenjang 3 (sertifikat)
* Teknisi/Analis_4 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi teknisi/analis pada jenjang 4 (sertifikat)
* Teknisi/Analis_5 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi teknisi/analis pada jenjang 5 (sertifikat)
* Teknisi/Analis_6 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi teknisi/analis pada jenjang 6 (sertifikat)
* Ahli_7 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi ahli pada jenjang 7 (sertifikat)
* Ahli_8 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi ahli pada jenjang 8 (sertifikat)
* Ahli_9 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi ahli pada jenjang 9 (sertifikat)
Data and Resources
Sertifikat Kompetensi Kerja Tahun 2023
<p>Resource ini berisi data Sertifikat Kompetensi Kerja tiap Provinsi ...
Sertifikat Kompetensi Kerja Tahun 2022
<p>Resource ini berisi data Sertifikat Kompetensi Kerja tiap Provinsi ...