Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
24-10-2022
23-08-2024
f4e89ad6-ad18-4dbc-b5e8-a8451abd5083
Jumlah tempat pemrosesan akhir sampah (TPA) di Kabupaten Pemalang
Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lokal Tahun 2024
Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Tahun 2024
Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Bengkalis
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Pengelolaan sampah telah diatur dalam undang-undang No. 18 Tahun 2008. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) adalah tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. Pemrosesan sampah didahului dengan mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah/volume sampah. Penyediaan TPA di kota-kota besar menghadapi kendala keterbatasan lahan. Oleh sebab itu, pengelolaan TPA secara regional menjadi lebih dibutuhkan.
Adapun penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini adalah sebagai berikut:
Kd_Prov : menyatakan kode dari tiap provinsi sesuai kode provinsi BPS untuk data sampai dengan tahun 2022 dan kode provinsi Kemendagri untuk data mulai tahun 2023
Provinsi : menyatakan nama provinsi di Indonesia
Jumlah_TPA : menyatakan jumlah infrastruktur TPA terbangun/eksisting (unit)
Luas_Total_TPA : menyatakan luas total TPA tiap provinsi dengan satuan Hektar (Ha)
Cakupan_Layanan : menyatakan jumlah KK yang dapat dilayani (KK)
Kapasitas_TPA : menyatakan jumlah kapasitas TPA untuk menampung sampah dengan satuan (m3/hari)
Data and Resources
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tahun 2023
<p>Resource ini berisi data Luas dan Kapasitas TPA di Indonesia Tahun ...
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tahun 2022
<p>Resource ini berisi data Luas dan Kapasitas TPA di Indonesia Tahun ...
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tahun 2021
<p>Resource ini berisi data Luas dan Kapasitas TPA di Indonesia Tahun ...