Kabupaten Musi Banyuasin
29-10-2024
29-10-2024
ec2c9795-6cba-4f76-bb96-344d2b1cd2fb
Usaha Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha men...
Usaha Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha men...
Usaha Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha men...
Usaha Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha men...
Usaha Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha men...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Usaha Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya. Koperasi badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Data and Resources
Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Da...
Usaha Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan...