Kota Semarang
01-11-2022
23-12-2024
a472c3ea-a13f-4a23-bcd8-5e07720c524a
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data ini berisi daftar MI (Madrasah Ibtidaiyah) Kecamatan Gayamsari per September 2017
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.