Kota Semarang
01-11-2022
11-12-2024
25738ad5-ae9f-4f62-b8da-4f5b855aae9a
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data ini berisi daftar MI (Madrasah Ibtidaiyah) Kecamatan Genuk per September 2017
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.