Kota Semarang
01-11-2022
17-12-2024
2e7f1b2b-d9a8-4a1d-99c6-39f99b4cba96
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data ini berisi daftar MI (Madrasah Ibtidaiyah) Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang Per Agustus 2017
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.