Kabupaten Sambas
12-04-2023
12-08-2024
b86d3393-708c-4193-94c6-9d81b7869684
Akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setia...
Akta perkawinan merupakan identitas bagi penduduk yang memiliki status kawin, se...
Dataset ini berisi tentang penduduk Kabupaten Purbalingga berdasarkan DKB (Data ...
Akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setia...
Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data Kepemilikan Akta Perkawinan Kabupaten Sambas Semester II Tahun 2021
Perkawinan adalah ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1974). Perkawinan yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana di tempat terjadinya peristiwa perkawinan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak tanggal perkawinan. Akta perkawinan adalah bukti pencatatan perkawinan yang harus dimiliki oleh pasangan yang sudah melansungkan pernikahan menurut hukum dan tata acara agama selain agama Islam.