Kabupaten Sambas
18-09-2023
18-09-2023
81ca37b4-94f3-4643-9c47-d4585b1436e3
Akta perceraian yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga di...
Akta Kelahiran merupakan bukti sah dan legal hubungan keperdataan seorang anak d...
Perkawinan adalah ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan seorang wanita...
Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Unda...
Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah usia...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Kepemilikan Akta Perkawinan per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2022
Akta perkawinan merupakan identitas bagi penduduk yang memiliki status kawin, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Akta perkawinan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah untuk penduduk non muslim, sedangkan penduduk muslim menggunakan buku nikah yang diterbitkan Kantor Urusan Agama setempat sebagai bukti legal perkawinan mereka. Terdapat 55,58% penduduk berstatus kawin yang memiliki akta perkawinan atau buku nikah.