Kabupaten Sambas
12-04-2023
12-08-2024
12095717-edd8-4bae-b029-eb4cd549b116
Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang...
Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang ...
Sesuai dengan Permendagri No. 18 tahun 2018, Pasal 3, bahwa : Lembaga Kemasyarak...
POKDARWIS adalah kelompok swadaya dan swakarsa yang tumbuh dari, oleh dan untuk ...
Kumpulan data organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Sleman tahun 2021
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data Rekapitulasi Data Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Sambas Tahun 2021
Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan)