Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
001dcc28-7de5-470f-b7ef-08d1f329b454
<small><b>Konsep</b></small><br />Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa<br /><p><smal...
<small><b>Konsep</b></small><br />Jumlah Fasilitasi Desa Yang Melaksanakan Pemil...
<small><b>Konsep</b></small><br />fasilitasi<br /><p><small><b>Definisi / Detail...
<small><b>Konsep</b></small><br />fasilitasi<br /><p><small><b>Definisi / Detail...
<small><b>Konsep</b></small><br />Fasilitasi Pemeilihan Kepala desa <br /><p><sm...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah fasilitasi terhadap desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa
Konsep
Fasilitasi
Definisi / Detail
Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa
dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur, dan adil. (Permendagri 112 Tahun 2014 Tentang Pilkades sebagaimana telah dirubah kedua kali dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020
Klasifikasi
1. Difasilitasi
2. Tidak Difasilitasi
Ukuran
Jumlah
Satuan
fasilitasi
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
-