Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
00e8d59f-ba91-4aa1-97fb-b3c1961c5190
<small><b>Konsep</b></small><br />Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa<br /><p><smal...
<small><b>Konsep</b></small><br />Jumlah Fasilitasi Desa Yang Melaksanakan Pemil...
<small><b>Konsep</b></small><br />fasilitasi<br /><p><small><b>Definisi / Detail...
<small><b>Konsep</b></small><br />fasilitasi<br /><p><small><b>Definisi / Detail...
<small><b>Konsep</b></small><br />Fasilitasi<br /><p><small><b>Definisi / Detail...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah fasilitasi terhadap desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa
Konsep
Fasilitasi Pemeilihan Kepala desa
Definisi / Detail
1. Fasilitasi adalah suatu proses mempermudah sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu.
2. Desa adalah pembagian zona administratif di bawah kecamatan dalam pemerintahan Kabupaten atau Kota madya, yang dipimpin oleh Kepala Desa atau Peratin.
3. Pemilihan adalah proses formal pengambilan keputusan kelompok di mana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang jabatan Administrasi publik.
Klasifikasi
- mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa
- menerima laporan pelanggaran tahapan pemilihan Kepala Desa
- memfasilitasi penyelesaian sengketa yang timbul dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa
- melakukan koordinasi dengan Panitia pemilihan
- melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan
- mengawasi penerapan protokol kesehatan
- menyampaikan hasil pengawasan penerapan protokol kesehatan
Ukuran
Jumlah
Satuan
kegiatan
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan