Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
31-05-2023
14-08-2024
2c2a8386-5c86-4874-85f3-1d5d725ee169
Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi...
Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi...
Hasil Pemeriksaan adalah penilaian akhir dari seluruh proses identifikasi masala...
Hasil Pemeriksaan adalah penilaian akhir dari seluruh proses identifikasi masala...
Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah HA Terkait Dugaan TPPU-TPPT per Bulan Pada Tahun 2022
Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi, PPATK dapat meneruskan informasi dan/atau Hasil Analisis (HA) kepada instansi peminta, baik di dalam maupun di luar negeri dan meneruskan hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik. Hasil Analisis yang disampaikan PPATK dapat dibedakan menjadi hasil analisis yang disampaikan atas inisiatif PPATK berdasarkan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPU/TPPT) dari laporan yang disampaikan pihak pelapor atau pengaduan masyarakat (HA proaktif) atau Hasil Analisis yang disampaikan PPATK atas permintaan pihak yang dapat meminta informasi kepada PPATK (HA Inquiry). Adapun Instansi Penyidik adalah instansi yang oleh peraturan perundang-undangan diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan.
Data and Resources
7a Jumlah HA-IHA terkait Dugaan TPPU-TPPT yang disampaikan oleh PPATK ...
Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan...