Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
ef4598ca-8970-4562-a3c4-23e9d47b3466
<small><b>Konsep</b></small><br />kegiatan koordinasi pemerintahan<br /><p><smal...
<small><b>Konsep</b></small><br />Perjalanan Dinas<br /><p><small><b>Definisi / ...
<small><b>Konsep</b></small><br />Jumlah Kegiatan Koordinasi Pemerintahan<br /><...
<small><b>Konsep</b></small><br />Jumlah kegiatan koordinasi pemerintahan di tin...
<small><b>Konsep</b></small><br />Jumlah kegiatan koordinasi pemerintahan di tin...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah kegiatan koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan yang direncanakan
Konsep
Koordinasi
Definisi / Detail
1. Perjalanan ke luar tempat kedudukan baik perseorangan maupun secara bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5 kilometer dari batas kota, yang dilakukan dalam wilayah Indonesia untuk kepentingan Negara atas perintah Pejabat yang berwenang, termasuk perjalanan dari tempat kedudukan ke tempat meninggalkan Indonesia untuk bertolak ke luar negeri dan dari tempat tiba di Indonesia dari luar negeri ke tempat yang dituju di dalam negeri.
2. Melaksanakan Evaluasi dan terhadap Situasi dan Kondisi yang berkembang dan melakukan Perencaaan terhadap penanganan atau deteksi dini terhadap permasalahan di tingkat kecamatan melalui FORKOPIMCAM.
Klasifikasi
1. SPPD Dalam Daerah
2. SPPD Luar Daerah
Ukuran
Jumlah
Satuan
Kegiatan
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan