Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
48dacbcb-7002-4130-825f-9b0c309ec4ec
<small><b>Konsep</b></small><br />Koordinasi<br /><p><small><b>Definisi / Detail...
<small><b>Konsep</b></small><br />Perjalanan Dinas<br /><p><small><b>Definisi / ...
<small><b>Konsep</b></small><br />Jumlah Kegiatan Koordinasi Pemerintahan<br /><...
<small><b>Konsep</b></small><br />Jumlah kegiatan koordinasi pemerintahan di tin...
<small><b>Konsep</b></small><br />Jumlah kegiatan koordinasi pemerintahan di tin...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah kegiatan koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan yang direncanakan
Konsep
kegiatan koordinasi pemerintahan
Definisi / Detail
kegiatan koordinasi pemerintahan adalah kegiatan dalam bentuk Perjalanan ke luar tempat kedudukan baik perseorangan maupun secara bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5 kilometer dari batas kota, yang dilakukan dalam wilayah Indonesia untuk kepentingan Negara atas perintah Pejabat yang Berwenang, termasuk perjalanan dari tempat kedudukan ke tempat meninggalkan Indonesia untuk bertolak ke luar negeri dan dari tempat tiba di Indonesia dari luar negeri ke tempat yang dituju di dalam negeri.
Klasifikasi
1. SPPD Dalam Daerah
2. SPPD Luar Daerah
Ukuran
Jumlah
Satuan
Kegiatan
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan