Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
23-08-2023
17-08-2024
ae08d7b0-f05a-4e42-9148-63d2c80980fb
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) adalah a) Transaksi Keuangan yan...
LTKT adalah laporan transaksi keuangan tunai (transaksi keuangan yang dilakukan ...
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) adalah a) Transaksi Keuangan yan...
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) adalah a) Transaksi Keuangan yan...
Laporan penundaan transaksi adalah laporan tindakan yang disampaikan oleh Penyed...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Tahun 2019-2023
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) adalah a) Transaksi Keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola Transaksi dari Pengguna Jasa yang bersangkutan; b) Transaksi Keuangan oleh Pengguna Jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan Transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh Pihak Pelapor sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini; c) Transaksi Keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana; atau d) Transaksi Keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh Pihak Pelapor karena melibatkan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Data and Resources
1b-jumlah-penerimaan-ltkm-tahun-2019-2023.xlsx
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) adalah a) Transaksi K...