Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
23-08-2023
17-08-2024
47fe5770-fd22-48c1-9b95-67189de2dfcc
LTKT adalah laporan transaksi keuangan tunai (transaksi keuangan yang dilakukan ...
LTKT adalah laporan transaksi keuangan tunai (transaksi keuangan yang dilakukan ...
LTKT adalah laporan transaksi keuangan tunai (transaksi keuangan yang dilakukan ...
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) adalah a) Transaksi Keuangan yan...
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) adalah a) Transaksi Keuangan yan...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Penerimaan Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) per Bulan Tahun 2022
LTKT adalah laporan transaksi keuangan tunai (transaksi keuangan yang dilakukan dengan menggunakan uang kertas dan/atau uang logam) yang disampaikan penyedia jasa keuangan kepada PPATK dalam jumlah paling sedikit Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) atau dengan mata uang asing yang nilainya setara, yang dilakukan baik dalam 1 (satu) kali transaksi maupun beberapa kali transaksi dalam 1 (satu) hari kerja berdasarkan kelompok industri.
Data and Resources
2a. Jumlah Penerimaan, Nominal (Rupiah), dan Pihak Pelapor PJK yang Me...
LTKT adalah laporan transaksi keuangan tunai (transaksi keuangan yang ...