Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
b825d240-99c6-4c04-99e4-4591ee3ad4cc
<small><b>Konsep</b></small><br />Urusan Pemerintahan<br /><p><small><b>Definisi...
<small><b>Konsep</b></small><br />Pelimpahan<br /><p><small><b>Definisi / Detail...
<small><b>Konsep</b></small><br />Urusan Pemerintahan Umum<br /><p><small><b>Def...
<small><b>Konsep</b></small><br />Urusan Pemerintahan Umum<br /><p><small><b>Def...
<small><b>Konsep</b></small><br />Urusan Pemerintahan Umum<br /><p><small><b>De...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah penugasan urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan sesuai penugasan kepala daerah
Konsep
Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Definisi / Detail
Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati/walikota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota yang dilakukan berdasarkan pemetaan pelayanan publik yang sesuai dengan karakteristik Kecamatan dan/atau kebutuhan masyarakat pada Kecamatan yang bersangkutan dan ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota berpedoman pada peraturan pemerintah
Klasifikasi
-
Ukuran
Jumlah
Satuan
Urusan
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
-