Badan Riset dan Inovasi Nasional
07-11-2022
13-08-2024
06496a37-63c0-4620-aac5-cce6383d3a9c
Illegal logging atau penebangan liar merupakan sebuah aktivitas yang telah lama ...
Penelitian Negara dan Masyarakat dalam Resolusi Konflik di lndonesia (Daerah Kon...
Penelitian Kebijakan Bantuan Luar Negeri Australia Kepada Indonesia merupakan sa...
Jumlah penanganan kasus Ilegal Logging, Url Metadata : https://datasektoral.bali...
Jumlah penanganan kasus Ilegal Logging, Url Metadata : https://datasektoral.bali...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Kebijakan lndonesia Dalam Menghadapi Kejahatan Lintas Negara: Kasus Illegal Logging di Kalbar dan Kaltim
Penelitian Kebijakan IndonesIa Dalam Menghadapi Kejahatan Lintas Negara: Kasus Illegal Logging di Kalbar dan Kaltim merupakan salah satu dari 8 penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Politik- Lembaga llmu Pengetahuan lndonesia (P2P-LIPI). Kegiatan ini tergabung dalam Proyek Penelitian Politik, tahun anggaran 2004. Penelitian ini dilaksanakan dengan personalia sebagai berikut: Dra. Awani Irewati, MA (Koordinator) CPF. Luhulima (Anggota) Ratna Shofi Inayati, MBA (Anggota) Dra. Tri Nuke Pudjiastuti, MA (Anggota) Drs. Zatni Arbi, MA (Anggota) Sebelum menjadi naskah akhir, temuan laporan penelitian ini telah dibahas dalam Seminar Akhir Hasil Penelitian P2P-LIPI di Jakarta yang mengundang Pembahas dari luar puslit, baik dari LIPI maupun non LIPI. Berdasarkan masukan yang diterima tim peneliti, naskah awal laporan penelitian ini diperbaiki kembali untuk menjadi laporan akhir yang utuh. Semua kegiatan yang berkaitan dengan penyusunan laporan penelitian tersebut tidak dapat berjalan tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama instansi pemerintah yang terkait dan lembaga lembaga non pemerintah. Berkenaan dengan itu, kami mengucapkan terima kasih. Kami juga sangat menghargai kerja keras para peneliti dan staf administrasi P2P-LIPI, serta para peneliti dari luar P2P-LIPI yang terlibat dalam kegiatan penelitian ini. Kami menyadari, laporan penelitian ini tidak lepas dari berbagai kekurangan atau kekeliruan. Oleh karena itu, kami sangat menghargai adanya saran maupun kritik demi penyempurnaan laporan-laporan penelitian P2P-LIPI dimasa yang akan datang. Buku ini terdiri dari: Bab I: Pendahuluan Bab II: Illegal Logging Sebagai Kejahatan Lintas Batas Bab III: Perdangangan Lintas Batas Kalimantan Barat-Sarawak: Kasus Illegal Logging Bab IV: Perdangangan Lintas Batas Kalimantan Timur-Sabah: Kasus Illegal Logging Bab V: Sikap lndonesia Terhadap Masalah Perdagangan Lintas Batas-Illegal Logging Bab VI: Kesimpulan dan Saran Kebijakan