Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
33d24ad3-9b6a-46b8-8a26-ca9e7df64890
<small><b>Konsep</b></small><br />Koordinasi pemberdayaan Desa<br /><p><small><b...
<small><b>Konsep</b></small><br />Koordinasi pemberdayaan Desa<br /><p><small><b...
<small><b>Konsep</b></small><br />Koordinasi pemberdayaan Desa<br /><p><small><b...
<small><b>Konsep</b></small><br />Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa<br /><p>...
<small><b>Konsep</b></small><br />Kegiatan<br /><p><small><b>Definisi / Detail</...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Koordinasi kegiatan pemberdayaan desa
Konsep
Koordinasi kegiatan pemberydaan desa
Definisi / Detail
1. Koordinasi dimaksudkan sebagai usaha menyatukan kegiatan-kegiatan dari satuan-satuan kerja (unit-unit) organisasi, sehingga organisasi bergerak sebagai kesatuan yang bulat guna melaksanakan seluruh tugas organisasi untuk mencapai tujuannya. 2. Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah
Klasifikasi
- koordinasi keluar kecamatan
- koordinasi di dalam kecamatan
Ukuran
Jumlah
Satuan
Kegiatan
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
-