Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
74b67c7d-010e-4e56-8c25-c914e3be3193
<small><b>Konsep</b></small><br />Koordinasi pemberdayaan Desa<br /><p><small><b...
<small><b>Konsep</b></small><br />Koordinasi kegiatan pemberydaan desa<br /><p><...
<small><b>Konsep</b></small><br />Koordinasi pemberdayaan Desa<br /><p><small><b...
<small><b>Konsep</b></small><br />Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa<br /><p>...
<small><b>Konsep</b></small><br />Kegiatan<br /><p><small><b>Definisi / Detail</...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Koordinasi kegiatan pemberdayaan desa
Konsep
Koordinasi pemberdayaan Desa
Definisi / Detail
Koordinasi merupakan upaya mengarahkan, menyeimbangkan, menyelaraskan, menghubungkan kegiatan dari orang-orang, kelompok orang atau satuan-satuan kerja dalam suatu organisasi-organisasi sehinga kegiatan yang dilaksanakan menjadi teratur, tertib, lancar dan mencapai tujuan secara efesien dan efektif.
Pemberdayaan masyarakat merupakan sebuah proses dan tujuan, sebagai proses pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, sedang sebagai tujuan pemberdayaan terarah pada keadaan dan hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial.
Klasifikasi
- koordinasi keluar kecamatan
- koordinasi di dalam kecamatan
Ukuran
Jumlah
Satuan
Kegiatan
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan