SDI Logo
Organization
Kabupaten Nias Selatan

Badan Riset dan Inovasi Nasional

Informasi Dataset

07-11-2022

13-08-2024

99aa4353-807e-4b8f-a8d6-1d3b9a102669

Dataset Serupa
Peningkatan Kadar Bijih Besi dengan Metode Pencucian

Bijih besi kadar rendah dengan kandungan besi 25 persen - 40 persen belum banyak...

Perbandingan Karakteristik Pengotor Bijih Besi Dari Belitung, Ketapang Dan Solok

Telah dilakukan kegiatan karakteristik pengotor bijih besi konvensional (hematit...

Proporsi Nilai Tambah Industri Kecil Terhadap Total Nilai Tambah Industri

Sumber : BPSDalam penghitungan termasuk data Industri Mikro (Proporsi Nilai Tamb...

Proses Pembuatan Besi-Baja dan Prospeknya di Indonesia

Besi baja merupakan material logam yang sangat penting dalam perekonomian kehidu...

Nilai Produksi Biji Besi 2020

Data ini berisi Nilai Produksi Biji Besi 2020

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Nilai Tambah Bijih Besi di Indonesia

Terbatas

Dalam rangka implementasi dan mendukung Undang Undang No.4 tahun 2009 serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 7 tahun 2012, Presiden Repuplik Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden No. 3 tahun 2013 tentang percepatan peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Intruksi tersebut di tujukan kepada delapan menteri dan kepala daerah, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Lingkungan Hidup dak kepala daerah diantaranya Gubernur, Bupati/walikota. Pada intinya instruksi berisikan dukungan untuk mempercepat implementasi serta mengevaluasi faktor penghambat dalam rangka peningkatan nilai tambah mineral di Indonesia. Hal ini sebetulnya merupakan momentum yang tepat bagi pemegang IUP dan IUPK operasi produksi untuk membangun fasilitas pengolahan dalam rangka memberikan nilai tambah mineral, di samping itu momentum yang tepat pula bagi lembaga-lembaga penelitian untuk memberikan saran teknologi yang tepat serta efisien saat ini maupun di masa mendatang dalam rangka memberikan solusi teknologi kepada pemegang IUP dan IUPK. Seharusnya lembaga-lembaga penelitian terutama pusat Penelitian Metalurgi – LIPI dengan gencar mengadakan seminar-seminar khusus dalam bidang peningkatan nilai tambah mineral di Indonesia sehingga para pelaku tambang dapat memahami dan mengerti dalam memberikan nilai tambah terhadap mineral di Indonesia. Salah satu mineral yang harus ditingkatkan nilai tambahnya adalah bijih besi, sehingga pada tulisan ini akan di berikan gambaran bagaimana mengolah bijih besi sehingga dapat memberikan nilai tambah serta saran teknologi yang tepat dalam pengolahan bijih besi saat ini. Prosiding Seminar Material Metalurgi. Hal. 35-42 ISSN 2085-0492

Data and Resources

Metadata

Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan