Kepolisian Negara Republik Indonesia
04-04-2024
12-08-2024
3cf2b0be-d784-4677-9372-276cb6f0d506
bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia...
bahwa dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada Kepolisian...
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN POLRI
Perkap 17 tahun 2007 tentang tata kearsipan di lingkungan Polri
Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pos Polri
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
PERKAP NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG KEPEMILIKAN BARANG YANG TERGOLONG MEWAH OLEH PEGAWAI NEGERI PADA POLRI
Bahwa sebagai alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dam pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah dalam kehidupan sehari-hari.