Organization
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Informasi Dataset
04-04-2024
12-08-2024
b803f7bd-da4f-48bd-8bfd-127a58b1badd
Dataset Serupa
PERKAP NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) dan Pasal 27 Peraturan Peme...
REALISASI PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN PNS 2020
REALISASI PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN PNS 2020
PERKAP NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG KEPEMILIKAN BARANG YANG TERGOLONG MEWAH OLEH ...
Bahwa sebagai alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masya...
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
REALISASI PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN PNS 2023
REALISASI PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN PNS 2023
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
PERKAP NOMOR 4 TAHUN 2020 TTG PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL POLRI
Terbatas
bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia yang handal, profesional dan bermoral, harus memiliki kedisiplinan dalam bersikap dan berperilaku sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas.