SDI Logo
Organization
Kabupaten Nias Selatan

Kabupaten Blitar

Informasi Dataset

11-06-2024

11-06-2024

5681d359-7f88-4bac-8c89-378bb9851f10

Dataset Serupa
Persentase cagar budaya yang dilestarikan

Persentase cagar budaya yang dilestarikan

Persentase cagar budaya yang dilestarikan Tahun 2022

Pelestarian dan pengelolaan Cagar budaya meliputi upaya-upaya menjaga keberlanj...

Persentase cagar budaya yang dilestarikan 2014-2021

Persentase cagar budaya yang dilestarikan 2014-2021

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Persentase Cagar Budaya Yang Dilestarikan

Terbuka

Cagar budaya adalah Warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

Data and Resources

Persentase Cagar Budaya yang dilestarikan

Persentase Cagar Budaya yang dilestarikan

Metadata

Version
Produsen Data
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Email Produsen Data
Walidata
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Email Walidata
statistik.blitarkab@gmail.com
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan