Kabupaten Sambas
18-06-2023
18-06-2023
f2c69813-e2bc-49a9-9fcc-b31efdbb7697
Pajak daerah merupakan pajak-pajak yang dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Da...
11 JENIS PAJAK DAERAH
Retribusi daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pem...
Pembiayaan daerah adalah seluruh transaksi keuangan Pemerintah Daerah, baik pene...
Realisasi Penerimaan Hasil Perusahaan Daerah
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah Menurut Jenisnya di Kabupaten Sambas (Ribu Rupiah) 2020–2022
Retribusi daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Retribusi daerah dibagi menjadi 3 jenis, seperti yang tertuang dalam UU No. 28 tahun 2009, yaitu Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu.