Kabupaten Sambas
18-01-2023
12-08-2024
888d8a47-92a3-4eb6-a12d-315ade18dc0d
Pembiayaan daerah adalah seluruh transaksi keuangan Pemerintah Daerah, baik pene...
Retribusi daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pem...
Pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nila...
Pajak daerah merupakan pajak-pajak yang dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Da...
Pajak daerah merupakan pajak-pajak yang dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Da...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Realisasi Rincian Pembiayaan Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2020 s.d Tahun 2021
Pembiayaan daerah adalah seluruh transaksi keuangan Pemerintah Daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dalam penganggaran Pemerintah Daerah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran. Defisit atau surplus terjadi apabila ada selisih antara anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah. Pembiayaan disediakan untuk menganggarkan setiap pengeluaran yang akan diterima kembali dan/atau penerimaan yang perlu dibayar kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Dalam penganggarannnya, Pembiayaan Daerah dibagi dalam 2 bagian yaitu Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.