SDI Logo
Organization
Kabupaten Nias Selatan

Kota Malang

Informasi Dataset

08-11-2024

08-11-2024

6742e07a-00f4-42d8-940c-b0667142c23f

Dataset Serupa
Sumber Daya Manusia Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang tersedia dan terbentuk

1) SDM Pengawasan Sumber daya perikanan terdiri dari Pengawas Perikanan dan Peny...

Sumber Daya Manusia Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang tersedia dan terbentuk

1) SDM Pengawasan Sumber daya perikanan terdiri dari Pengawas Perikanan dan Peny...

Sumber Daya Manusia Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang tersedia dan terbentuk

1) SDM Pengawasan Sumber daya perikanan terdiri dari Pengawas Perikanan dan Peny...

Sumber Daya Manusia Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang tersedia dan terbentuk

1) SDM Pengawasan Sumber daya perikanan terdiri dari Pengawas Perikanan dan Peny...

Sumber Daya Manusia Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang tersedia dan terbentuk

1) SDM Pengawasan Sumber daya perikanan terdiri dari Pengawas Perikanan dan Peny...

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Sumber Daya Manusia Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang tersedia dan terbentuk

Terbuka

1) SDM Pengawasan Sumber daya perikanan terdiri dari Pengawas Perikanan dan Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) Perikanan. 2) Pengawas Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai tugas mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan. Persyaratan untuk diangkat sebagai Pengawas Perikanan meliputi: a. pegawai negeri sipil yang bekerja di bidang perikanan dengan pangkat paling rendah Pengatur Muda, golongan ruang II/ b. telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengawas Perikanan yang dibuktikan dengan dan c. sehat jasmani dan rohani 3) PPNS Perikanan adalah pejabat pegawai negeri sipil perikanan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. Persyaratan untuk diangkat sebagai PPNS Perikanan meliputi: a. pegawai negeri sipil masa kerja paling singkat 2 tahun b. pangkat paling rendah Penata Muda/golongan III.a c. pendidikan paling rendah sarjana hukum atau sarjana lain yang setara d. bertugas di bidang teknis operasional penegakan hukum

Data and Resources

Sumber Daya Manusia Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang tersedia dan...

1) SDM Pengawasan Sumber daya perikanan terdiri dari Pengawas Perikana...

SIPD

Metadata

Source
-
Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan