Kota Semarang
01-11-2022
12-08-2024
3583b600-3b3a-439e-a87a-1de0b7844d96
Izin Optik adalah izin yang diberikan kepada perorangan atau suatu badan usaha u...
bentuk kerjasama bisnis atau usaha dengan memakai prinsip kemitraan, sebuah peru...
Angkutan adalah sarana untuk memindahkan orang atau barang dari suatu tempat ke ...
sangat penting untuk membantu mempromosikan produk andalan perusahaan yang ada, ...
Perdagangan atau perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau ...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Syarat Ijin klinik Kecantiakan
izin yang diberikan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan ( praktek dokter perorangan/ praktik berkelompok dokter ) yang bersifat rawat jalan dengan menyediakan jasa pelayanan medik (konsultasi, pemeriksaan, pengobatan dan tindakan medik) untuk mencegah dan mengatasi berbagai kondisi/ penyakit yang terkait dengan kecantikan ( estetika penampilan ) seseorang, yang dilakukan oleh tenaga medis ( dokter, dokter gigi, dokter spesialis dan dokter gigi spesialis ) sesuai keahlian dan Kewenangannya.