SDI Logo

Forum Penyepakatan Data Prioritas Tahun 2024, Wujud Transformasi Data Menuju Masa Depan Digital

ForumSDI
DataPrioritas

Galih Yudhasena Trenggala

Selasa, 30 Januari 2024 pukul 11:01

57

Forum Penyepakatan Data Prioritas Tahun 2024, Wujud Transformasi Data Menuju Masa Depan Digital

DATA.GO.ID, JAKARTA - Satu Data Indonesia melakukan rapat forum Penyepakatan Data Prioritas 2024 yang turut dihadiri oleh Kelompok Kerja Forum Satu Data Indonesia, Pembina Data, Walidata Kementerian/Lembaga dan juga Direktorat Mitra dari Bappenas pada hari Kamis 25 Januari 2024, di Jakarta Selatan. Kegiatan ini memiliki agenda: (1) Laporan Pelaksanaan Workshop Gotong Royong Data (WGRD) 2023, Rapat kerja Pra-Forum dan Mekanisme Pelaksanaan Forum Penyepakatan Data Prioritas Tahun 2024; (2) Laporan Hasil Konsolidasi Perencanaan Data Prioritas 2024; dan (3) Penyepakatan Data Prioritas 2024.

Acara diawali penyampaian Laporan pelaksanaan Workshop Gotong Royong Data (WGRD) 2023 oleh Alex Oxtavianus selaku Koordinator Bidang Data Prioritas Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat terkait penyusunan Data Prioritas dimulai sejak September 2023, dari penyusunan Daftar Indikatif Data Prioritas 2024 dengan mengidentifikasi dan memilah indikator RPJPN, RPJMN, RKP, dan SDGs. Alex menambahkan bahwa daftar data tersebut kemudian didiskusikan melalui Workshop Gotong Royong Data (WGRD) yang telah dilaksanakan 4 seri workshop pada periode Oktober hingga November 2023 bersama seluruh stakeholder SDI sebanyak 70 K/L telah melakukan konfirmasi terkait penyediaan Data Prioritas 2024.

Pada bulan Desember 2023, Satu Data Indonesia juga telah melaksanakan online help desk perencanaan Data Prioritas 2024 dengan pembahasan tidak hanya mengenai Data Prioritas tetapi membahas bagaimana menggunakan Sistem Katalog Data Nasional (SKDN). Selain itu Pra-Forum Penyepakatan Data Prioritas 2024 pada 15 Januari 2024 yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis Tindak Lanjut Pra-Forum bersama Walidata K/L dan Direktorat Mitra K/L Bappenas untuk mengkonfirmasi ketersediaan data.

Kegiatan selanjutnya dibuka oleh Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat mengatakan jika selama ini mekanisme yang digunakan dalam penyusunan Data Prioritas adalah bottom up, maka di tahun 2024 mekanisme tersebut SDI melakukan pencampuran dengan metode bottom up dan juga top-down. “Tahun 2024 juga terdapat 1879 data yang akan disepakati untuk ditetapkan sebagai Data Prioritas 2024 dan digunakan sebagai sumber rujukan dari Data Prioritas paling banyak digunakan adalah RKP, diikuti dengan SDGs, Kebutuhan Mendesak, RPJMN, dan juga RPJPN. Tidak hanya itu, daftar Indikatif Data prioritas 2024 dari total 84 Kementerian/Lembaga terdapat 2781 Data yang menjadi longlist sebanyak 3430 Data Prioritas”, tutur Erwin.

Dalam acara juga terdapat masukan dan tanggapan dari Ketua Pokja, diantaranya Imam Machdi selaku Ketua Pokja Data Statistik serta mewakili Pembina Data Statistik menyebutkan data harus memenuhi 5 domain, yaitu memenuhi prinsip SDI, terdapat dimensi kualitas yang harus terpenuhi, melakukan proses bisnis, bagaimana Kementerian/Lembaga membangun kelembagaan dan SDM, serta bagaimana data berkontribusi terhadap Sistem Statistik Nasional.

Mewakili Pembina Data Keuangan Negara, Mochamad Agus Rofiudin selaku Ketua Pokja Keuangan Negara menjelaskan kedepannya data yang masuk ke SDI merupakan data yang bisa dimanfaatkan untuk semua Lembaga terkait. Selain itu data yang masuk ke SDI secara real time bisa dimanfaatkan oleh seluruh Kementerian/Lembaga. Mochamad Agus menuturkan, hal ini merupakan salah satu momentum yang dimulai adalah terbitnya Perpres No 82 Tahun 2023.

Sumaryono mewakili Pokja Data Spasial dan Pembina Data Spasial juga turut menanggapi berdasarkan hasil review yang dilakukan sudah 90% Data Spasial sesuai dengan catatan yang diberikan oleh Pembina Data dan 10% nya masih tidak sesuai. ”Data Spasial merupakan data yang sangat sensitif terhadap standar, oleh karena itu diperlukan pemenuhan standar data dan metadata sesuai dengan prinsip SDI menjadi hal yang sangat penting,” tutur Sumaryono.

Ketua Pokja Interoperabilitas dan Portal Satu Data Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan perihal penetapan PDN sebagai sebuah ekosistem yang terdiri dari data center yang telah dibangun. Data center ini sudah ada di Kalimantan, Jakarta, dan sedang dibangun di provinsi lainnya yang akan dikoneksikan dengan JIP. Samuel mengungkapkan PDN yang akan dibangun di IKN juga memerlukan sistem supercomputer untuk mengelola data karena memerlukan jumlah yang besar.

Diakhir acara penyepakatan Forum SDI, penandatanganan Berita Acara yang disahkan bersama oleh seluruh Pokja Forum SDI dan perwakilan dari Walidata yang hadir akan menjadi basis penetapan Data Prioritas 2024 oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas. Tentu saja hal ini, diharapkan Data Prioritas dapat menghasilkan data yang berkualitas serta dimanfaatkan oleh semua pengguna data.

------

Penulis: Tridias Soja Anggraini
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."