SDI Logo

Memperkuat Fondasi Data Tingkat Pusat dan Daerah, Satu Data Indonesia Fokus Bahas Langkah Strategis Menuju Pengelolaan Data yang Lebih Baik

Daerah
Pusat

Galih Yudhasena Trenggala

Rabu, 25 September 2024 pukul 15:09

34

Memperkuat Fondasi Data Tingkat Pusat dan Daerah, Satu Data Indonesia Fokus Bahas Langkah Strategis Menuju Pengelolaan Data yang Lebih Baik

DATA.GO.ID, JAKARTA - Sosialisasi evaluasi pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat pusat dan daerah berlangsung selama dua hari, pada 19-20 September 2024, di Jakarta Pusat. Acara ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Satu Data Indonesia 2022-2024 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Salah satu fokus utamanya merupakan percepatan implementasi SDI melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi yang melibatkan Kementerian, Lembaga, dan Daerah.

Acara dibuka oleh Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Forum Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat menyampaikan dengan tegas pentingnya peran Satu Data Indonesia (SDI) sebagai fondasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Erwin menjelaskan bahwa melalui penerapan SDI, pemerintah tidak hanya berfokus pada pengumpulan dan penyebaran data, tetapi juga memastikan bahwa data yang digunakan dalam pengambilan keputusan kebijakan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat diakses oleh berbagai instansi terkait. Hal ini menjadi krusial dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, karena dengan data yang terpadu, berbagai program dan kebijakan pemerintah dapat disusun dengan lebih tepat sasaran dan terukur.

”SDI memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan pelayanan publik. Dengan data yang lebih terstruktur dan terstandar, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih responsif dan efektif. Hal ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan dalam pelaksanaan program-program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga menciptakan sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan dalam melayani masyarakat secara optimal,” tutur Erwin.

Dini Maghfirra, Direktur Eksekutif Sekretariat Satu Data Indonesia, dalam paparannya menjelaskan bahwa pada tahun 2024, SDI telah resmi menjadi salah satu elemen yang dinilai dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Hal ini menunjukkan pengakuan terhadap pentingnya penerapan SDI dalam memperkuat tata kelola data di daerah, terutama dalam mendukung penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan berbasis data.

“Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mengintegrasikan SDI ke dalam Reformasi Birokrasi di Indonesia. Dengan adanya integrasi ini, pelaksanaan SDI di berbagai instansi pusat diharapkan akan semakin terdorong untuk lebih optimal. Kementerian dan lembaga pusat akan mendapat insentif, baik berupa dorongan administratif maupun evaluasi kinerja, yang mendorong mereka untuk memastikan data yang mereka hasilkan sesuai dengan prinsip-prinsip SDI, yakni akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, melalui integrasi ini, akan tercipta efisiensi dalam pengelolaan data serta peningkatan kualitas kebijakan yang diambil pemerintah,” ujar Dini.

Dini juga memaparkan bahwa pembaruan Portal Satu Data Indonesia tengah dilakukan, khususnya pada proses kurasi data untuk memastikan kualitas data yang sesuai dengan prinsip SDI. Kurasi data ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan validitas data, sehingga data yang digunakan dalam penyusunan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan dan relevan.

Lebih lanjut, hasil kurasi data yang telah dilakukan di tingkat pusat sudah diserahkan kepada walidata terkait di berbagai instansi untuk ditindaklanjuti. Tindak lanjut ini mencakup pengecekan dan verifikasi data oleh walidata, dengan tujuan agar data tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan sektoral dan operasional di tingkat instansi maupun daerah. Ini adalah bagian dari proses penyelarasan yang penting, di mana walidata memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa data yang tersedia benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan oleh SDI.

Prakosa Grahayudiandono, Chief of Data Sekretariat Satu Data Indonesia, menyampaikan bahwa asesmen SDI untuk periode 2021-2022 telah diselesaikan, di mana penilaian tersebut mencakup evaluasi kinerja dan implementasi di berbagai Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah. Asesmen ini menjadi fondasi penting dalam memahami kekuatan dan tantangan yang dihadapi SDI pada fase awal implementasi.

”Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan dan disediakan oleh SDI berkualitas tinggi, relevan, dan dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making). Evaluasi ini menggunakan pembobotan indikator yang dilakukan berdasarkan masukan langsung dari walidata di tingkat pusat dan daerah, sehingga hasil penilaian dapat lebih reflektif terhadap kondisi aktual dan kebutuhan instansi,” tutup Prakosa.

Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan strategis bagi penyempurnaan kebijakan dan implementasi SDI kedepan. Dengan adanya pemantauan yang terstruktur dan evaluasi yang tepat, SDI diharapkan dapat terus berkontribusi secara signifikan dalam mendukung agenda pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan menyediakan data yang terintegrasi dan dapat diakses untuk pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan efektif.

Penulis: Tridias Soja Anggraini


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."