Forum Satu Data Indonesia Pemutakhiran Data Prioritas 2024: Upaya Optimalisasi Penyediaan Data Pembangunan Nasional
Mulia Megantari
Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 09:10
29
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat sukses menggelar Forum SDI Pemutakhiran Data Prioritas 2024 sebagai bagian dari upaya penguatan penyediaan data yang digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan kebijakan dan mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, pada hari Senin, 14 Oktober 2024 di Jakarta Selatan.
Kegiatan ini merupakan serangkaian acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Prioritas 2024 yang telah dilaksanakan pada bulan Juni sampai dengan awal Oktober 2024, melalui sosialisasi bersama Direktorat Sektor Bappenas dan Pusdatinrenbang sesuai dengan tindak lanjut amanat Perpres no 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Data Prioritas Tahun 2024 nomor 5 tentang Penetapan Data Prioritas Tahun 2024.
Acara dibuka oleh Ibu Dini Maghfirra, Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Prioritas (DP) 2024 yang menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mengakomodasi indikator-indikator pembangunan yang belum tercakup dalam Kepmen PPN/Bappenas No. 5 Tahun 2024. Kepmen tersebut memuat 1.879 data yang telah dikonfirmasi dapat disediakan oleh 70 Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai produsen data. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa sekitar 42% indikator pembangunan belum diakomodasi dalam data prioritas, sehingga upaya pemutakhiran ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan tersebut.
“Pemutakhiran Data Prioritas 2024 ini mencakup dua langkah utama. Pertama, melakukan penelaahan terhadap 1.879 data yang telah ditetapkan sebelumnya untuk mengidentifikasi duplikasi atau data yang tidak tersedia. Kedua, melakukan review terhadap 1.606 data yang sebelumnya dinyatakan tidak dapat disediakan, untuk mengevaluasi kembali produsen data dan mengkonfirmasi ketersediaan datanya,” ujar Dini.
Lebih lanjut, dalam proses pemutakhiran ini, terdapat perubahan signifikan dalam jumlah data yang mencakup Data Statistik, Data Geospasial, dan Data Keuangan. Hal ini menunjukkan dinamika di kalangan produsen data Kementerian/Lembaga, yang semakin menegaskan bahwa kebutuhan akan data sangat dibutuhkan dalam proses perencanaan pembangunan yang berbasis bukti.
Dalam rangka memperbaiki tata kelola data nasional, pemutakhiran ini juga menitikberatkan pada penentuan Produsen Data Tunggal, hasil dari koordinasi dengan 11 Kementerian/Lembaga. Langkah ini merupakan komitmen Sekretariat Satu Data Indonesia untuk menghindari duplikasi data dan memastikan setiap data memiliki produsen yang jelas dan bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari proses pemutakhiran, terungkap bahwa terdapat 1.596 indikator pembangunan unik yang ditetapkan dalam Kepmen PPN No. 5 Tahun 2024, namun 668 indikator di antaranya masih belum memiliki data prioritas. Dengan pemutakhiran ini, terjadi peningkatan ketersediaan indikator pembangunan yang datanya dapat disediakan dari 58% menjadi 60%, menunjukkan adanya progres yang signifikan dalam penyediaan data prioritas.
Dalam laporan lanjutannya, Dini Maghfirra mewakili Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, Pembangunan selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia, menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Prioritas 2024 sangat penting untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Data prioritas ini menjadi acuan penting dalam mendukung RPJMN 2020-2024, SDGs, serta baseline indikator pembangunan untuk RPJMN 2025-2029.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa penyediaan data prioritas 2024 oleh Kementerian/Lembaga baru mencakup 58% kebutuhan indikator pembangunan nasional, sehingga kaji ulang penyediaan data melalui proses pemutakhiran ini sangat penting dilakukan. Hasil dari proses ini menunjukkan peningkatan jumlah data prioritas menjadi 1.885 data, dan juga terjadi penyepakatan produsen data tunggal untuk 14 data prioritas, yang terbagi ke dalam 7 kelompok data duplikat,” tutur Dini.
Dengan terlaksananya forum ini, Sekretariat Satu Data Indonesia berharap sinergi yang terbangun antara Pemerintah Pusat, K/L, dan Pemerintah Daerah akan semakin kuat, demi mewujudkan penyediaan data yang akurat dan berkualitas untuk mendukung pembangunan nasional.
Di akhir acara, penandatanganan kesepakatan berita acara yang disusun berdasarkan hasil koordinasi teknis dengan anggota kelompok kerja dihadiri oleh Dini Maghfirra mewakili Ketua Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Shinta NurHayanti mewakili ketua Kelompok Kerja Interoperabilitas dan Portal Satu Data Indonesia, Yeni Indah Susanti mewakili ketua Kelompok Kerja Hubungan Daerah dan Data Kependudukan, Wawan Ismawandi mewakili Ketua Kelompok Kerja Keuangan Negara, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami mewakili Ketua Kelompok Kerja Data Statistik, serta Theresia Retno Wulan mewakili Ketua Kelompok Kerja Data Spasial.
"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."