Regulasi SDI
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2023 Satu Data Gender Dan Anak
Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi yang mempresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi atau situasi.
Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 7 Tahun 2023 Penyelenggaraan Satu Data Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Melalui Basis Data Tunggal
Data adalah kumpulan dari angka, karakter, simbol, gambar, peta, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu objek, kondisi, dan situasi dari suatu sumber.
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Satu Data Indonesia Provinsi
Pembentukan Peraturan Gubernur Gorontalo ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mewujudkan penyelenggaraan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan.
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Walidata Dan Produsen Data Pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia Tentang Walidata Dan Produsen Data Pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Tim Satu Data Indonesia Di Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan
Membentuk Tim Satu Data Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang selanjutnya dalam Keputusan Menteri Koordinator ini disebut Tim Satu Data Indonesia Kemenko Polhukam.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Satu Data Jawa Barat
Pembentukan Peraturan Gubernur Jawa Barat ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mewujudkan penyelenggaraan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan.
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi
Pembentukan Peraturan Gubernur Jambi ni dimaksudkan sebagai pedoman dalam mewujudkan penyelenggaraan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Walidata Dan Produsen Data Bidang Kesejahteraan Sosial
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Satu Data Jawa Tengah
Pembentukan Peraturan Gubernur Jawa Tengah ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mewujudkan penyelenggaraan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Satu Data Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.