Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
03-02-2024
15-08-2024
ae9db994-c99a-4cb2-a2a5-4db7b9396f7a
Kerja sama yang dilakukan PPATK dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pida...
Kerja sama yang dilakukan PPATK dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pida...
Kerja sama yang dilakukan PPATK dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pida...
Kerja sama yang dilakukan PPATK dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pida...
Perjanjian Kerjasama Diklatpim
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah MoU antara PPATK dengan Instansi/Lembaga Per Bulan Tahun 2023
Kerja sama yang dilakukan PPATK dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dengan melakukan pertukaran informasi berupa permintaan, pemberian, dan penerimaan informasi dengan pihak, baik dalam lingkup nasional maupun internasional, yang meliputi: a. instansi penegak hukum; b. lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penyedia jasa keuangan; c. lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; d. lembaga lain yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang atau tindak pidana lain terkait dengan tindak pidana Pencucian Uang; dan e. financial intelligence unit negara lain.
Data and Resources
16a. Jumlah Nota Kesepahaman (MoU) antara PPATK dengan Instansi atau L...
Kerja sama yang dilakukan PPATK dalam upaya mencegah dan memberantas t...