Kabupaten Sambas
18-09-2023
18-09-2023
c35cab44-7271-41a6-bb5c-140ac5d40ed6
Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan...
Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah usia...
Akta perkawinan merupakan identitas bagi penduduk yang memiliki status kawin, se...
Akta perceraian yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga di...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Kepemilikan Kartu Keluarga per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2022
Kartu Keluarga merupakan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga di suatu wilayah. Kartu keluarga merupakan identitas keluarga yang sah dan memunyai kekuatan hukum keluarga tersebut bertempat tinggal. Dari 196.034 keluarga di Kabupaten Sambas Tahun 2022, terdapat 195.086 keluarga yang memiliki kartu keluarga, yakni sekitar 99,52%. Dan hanya sekitar 0,48% keluarga yang tidak memiliki kartu keluarga atau masih menggunakan Kartu Keluarga yang belum bertandatangan elektronik. Dengan kata lain, setiap kecamatan telah memiliki kartu keluarga di atas 99%. Artinya, masyarakat Kabupaten Sambas sudah mulai sadar dalam tertib administrasi kependudukan.