Kabupaten Sambas
18-09-2023
18-09-2023
61690df1-7728-4529-83dd-77acb1f900b9
Akta perkawinan merupakan identitas bagi penduduk yang memiliki status kawin, se...
Akta Perceraian adalah akta yang dibuat dan diterbitkan Dinas Kependudukan yang...
Akta Kelahiran merupakan bukti sah dan legal hubungan keperdataan seorang anak d...
Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Unda...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Kepemilikan Akta Perceraian per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2022
Akta perceraian yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga diperuntukan untuk penduduk non muslim, sedangkan akta perceraian penduduk muslim dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Sambas. Status perceraian hidup penduduk juga memiliki dua jenis perceraian, yakni Cerai Tercatat dan Cerai Tidak Tercatat. Cerai tercatat adalah penduduk berstatus cerai hidup yang memiliki akta perceraian dan telah melaporkan kepemilikan akta perceraian ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sedangkan, cerai belum tercatat adalah penduduk berstatus cerai hidup yang tidak memiliki akta perceraian dan/atau penduduk yang belum melaporkan kepemilikan akta perceraian. Artinya, dari data penduduk yang tidak memiliki akta perceraian terdapat penduduk yang berstatus cerai hidup dan memiliki akta perceraian tetapi belum melaporkan kepemilikan akta perceraian tersebut.