Kota Samarinda
07-11-2024
07-11-2024
226e855e-89f7-11ef-87b8-1866dab29db8
Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tanda Daftar Usaha Par...
Memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2016
Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan...
Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 15 Tahun 2016 mengatur tentang kebijakan rel...
Memuat mentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2016
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Perwali No. 7 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Perwali No. 7 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) merupakan regulasi yang ditetapkan untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Samarinda, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu. Dalam peraturan ini, diatur mengenai mekanisme pelaksanaan Jamkesda, hak dan kewajiban peserta, serta jenis layanan kesehatan yang dapat diakses melalui program ini. Tujuan dari perwali ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bahwa setiap warga Kota Samarinda, terutama yang berada di bawah garis kemiskinan, dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai tanpa harus terbebani biaya. Dengan adanya program Jamkesda, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat dan angka kesakitan serta kematian dapat berkurang.