Kota Samarinda
07-12-2024
07-12-2024
6a0ffde4-9d7e-11ef-8014-1866dab29db8
Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan...
Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 15 Tahun 2016 mengatur tentang kebijakan rel...
Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip K...
Perwali No. 7 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) merupakan r...
Perwali No. 14 Tahun 2016 tentang Usaha Pemotongan dan Penjualan Daging Unggas m...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Perwali No.17 Tahun 2016 Tentang TDUP
Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) menetapkan ketentuan bagi pelaku usaha pariwisata di Kota Samarinda untuk memiliki izin usaha yang sah. Perwali ini bertujuan untuk mengatur pendaftaran usaha pariwisata, memastikan kepatuhan pada standar pelayanan, serta menjaga kualitas dan keamanan sektor pariwisata di kota tersebut. Melalui TDUP, pemerintah dapat memantau dan mengawasi keberadaan usaha pariwisata secara lebih efektif, sehingga berkontribusi pada pengembangan industri pariwisata yang berkelanjutan, profesional, dan ramah wisatawan.