Kabupaten Sambas
18-09-2023
18-09-2023
0e5714a4-ba89-40d0-95ef-6c0ab700c782
Akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setia...
Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Unda...
Akta perkawinan merupakan identitas bagi penduduk yang memiliki status kawin, se...
Akta perceraian yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga di...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Kepemilikan Akta Kelahiran Keseluruhan per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2022
Akta Kelahiran merupakan bukti sah dan legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang ayah dan ibu sebagai orang tuanya. Kepemilikan akta kelahiran merupakan hal penting untuk memperoleh pelayanan publik seperti pendidikan, perbankan, pertanahan, kartu keluarga, hak waris, Kesehatan, dan lain sebagainya. Persentase kepemilikan akta kelahiran dari keseluruhan jumlah penduduk di Kabupaten Sambas Tahun 2022 masih cukup rendah yakni sebesar 56,94%. Persentase kepemilikan akta kelahiran tertinggi ada di Kecamatan Sajingan Besar yakni sebesar 67,55% dan persentase kepemilikan terendah adalah Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Teluk Keramat sebesar 52,98%.