Kota Samarinda
07-11-2024
07-11-2024
7cca658c-89f6-11ef-b561-1866dab29db8
Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda No. 14 T...
Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda No. 15 T...
<p><span style="color: rgb(113, 113, 113); font-family: "Open Sans", "Helvetica ...
Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perang...
Tentang Penanggulangan Kemiskinan Di Kota Semarang
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum di Kota Samarinda memberikan panduan terkait proses penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pelaksanaan produk hukum daerah. Perda ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan dan keseragaman dalam pembentukan peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan produk hukum lainnya yang dibuat oleh pemerintah daerah. Pedoman ini meliputi prinsip-prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan kepastian hukum, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.